Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Ranuyoso 2025

 Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Ranuyoso 2025," 5/4/2025

kabarnegararepublikindonesia.com Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, dihebohkan oleh kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh paman ipar sendiri. Korban, seorang gadis pelajar SMA berinisial N, diduga menjadi korban aksi bejat pamannya, T, yang masih suami dari saudara kandungnya.

*Kronologi Kasus*

N tinggal bersama nenek dan ibunya yang saat ini sedang sakit stroke, sehingga tidak mampu menjaga dirinya. Ayahnya sudah pisah dengan ibunya dan tinggal di luar Jawa. Kondisi ini dimanfaatkan oleh T untuk melakukan aksi pencabulannya terhadap N sebanyak dua kali.

*Reaksi Masyarakat*

Masyarakat sekitar merasa kasihan terhadap N yang kini jarang terlihat dan terlihat murung serta ketakutan. Mereka khawatir jika pelaku dibebaskan dan berkeliaran, anak-anak mereka bisa menjadi korban selanjutnya.

Apabila pelaku ini dibebaskan berkeliaran seperti sekarang, saya dengan warga yang lain, takut anak kami akan menjadi korban selanjutnya," ungkap Jono, warga yang enggan disebutkan namanya.

*Upaya Penyelesaian Kasus*

Kasus ini telah dilaporkan ke LSM LIRA Lumajang, yang siap mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. Namun, ada dugaan bahwa pelaku telah mengondisikan kasus ini dengan membayar oknum tertentu sebesar Rp 50.000.000 agar tidak diproses secara hukum. Yg Berlaku.

*Tuntutan Masyarakat*

Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini dan memprosesnya secara hukum yang berlaku. Mereka tidak ingin kasus ini ditutup-tutupi oleh pihak keluarga dan pemerintah desa ungkapnya.     (Red/fer)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR