Pemkot Probolinggo Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Gelar Kasus Kekerasan 2025

Pemkot Probolinggo Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Gelar Kasus Kekerasan 2025," 15-16/7/2025

Kota Probolinggo,"- www.kabarnegararepublikindonesia.com Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar kegiatan Gelar Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak. 

Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Probolinggo.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 15-16 Juli 2025, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk psikolog, media massa, dan organisasi pemerhati perlindungan perempuan dan anak. 

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius dan komprehensif.

Kepala Dinsos PPPA, Rey Suwigtyo, menyampaikan bahwa gelar kasus ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Tercatat 43 kasus kekerasan di Kota Probolinggo tahun ini, terdiri dari 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 27 kasus terhadap anak ¹.

Pemkot Probolinggo menunjukkan keseriusannya dalam menjadi Kota Layak Anak dengan komitmen nyata dan dukungan lintas sektor. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi.

Pencegahan,Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaporan dan pencegahan kekerasan.

Diagnosa Dini,Mendeteksi kasus kekerasan sejak dini untuk penanganan yang lebih efektif.

Penegakan Hukum,Menindaklanjuti kasus kekerasan dengan proses hukum yang tepat.

Rehabilitasi,Memberikan pemulihan kepada korban dan rehabilitasi kepada pelaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kota Probolinggo dapat menjadi contoh dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara efektif dan komprehensif.  (Sub)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR