Polres Probolinggo Tangani Kasus Penipuan 4 Miliar dengan Profesional 2025," 2/8/2025
Kabupaten Probolinggo,"- www.kabarnegararepublikindonesia.com Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara penipuan senilai 4 miliar saat ini terus berjalan dan dilakukan penanganan secara profesional.
AKP Putra Adi juga menekankan bahwa penyidik telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tetap mengedepankan tanggung jawab.
Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga berkonsultasi langsung dengan pihak Polda Jawa Timur," tegas AKP Putra Adi.
Ia juga menjelaskan terkait nilai kerugian dalam laporan Polisi adalah sebesar Rp 4 miliar, bukan Rp 8,9 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Informasi yang tidak sesuai tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung," kata AKP Putra Adi.
AKP Putra Adi juga mengatakan bahwa proses hukum memerlukan waktu dan kehati-hatian dalam penanganannya.
Tentu setiap laporan Polisi kami tindaklanjuti dan kami laksanakan sesuai tugas, wewenang dengan mengedepankan tanggungjawab kami," tegas AKP Putra Adi.
Polres Probolinggo tetap membuka ruang komunikasi dengan pelapor, media, maupun masyarakat luas.
Institusi kepolisian tidak antikritik, namun keberimbangan informasi menjadi penting agar tidak menciptakan opini publik yang tidak sesuai fakta lapangan," pungkas AKP Putra Adi. (Red)


