Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani, Langkah Awal Perencanaan Anggaran yang Tepat 2025," 15/9/2025
Kota Probolinggo,"- www.kabarnegararepublikindonesia.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama ini dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan Wakil Ketua DPRD Santi Wilujeng Prastyani.
Rapat paripurna dimulai setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 18 anggota dewan.
Sebelum agenda utama, pimpinan dan anggota DPRD Kota Probolinggo menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Wali Kota Probolinggo periode 2004-2014, HM Buchori.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026.
Penandatanganan ini merupakan hasil proses diskusi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
dr. Aminuddin menyampaikan bahwa saran-saran dari DPRD telah ditampung dan akan memperkuat perencanaan ke depan.
Ketua DPRD Kota Probolinggo menekankan bahwa kesepakatan ini penting agar pembahasan RAPBD 2026 bisa tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan, Pemerintah Kota Probolinggo akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari setiap perangkat daerah.
Penyusunan RKA akan berpedoman pada pagu indikatif dan plafon yang telah disepakati. (Red/tim)



