143 Sertipikat Tanah Wakaf & Tempat Ibadah Diterima Wali Kota Probolinggo di Acara Jatim 2025," 15/12/2025
Kota Probolinggo,"- kabarnegararepublikindonesia.com SURABAYA-Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menghadiri penyerahan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Acara ini juga dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Selama kegiatan tersebut, sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah diserahkan ke berbagai daerah di Jawa Timur.
Langkah ini dirancang sebagai upaya strategis untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari sengketa dan perubahan fungsi yang tidak sesuai.
Gubernur Khofifah menjelaskan pentingnya sertifikasi ini untuk menjamin keberlanjutan aset umat di masa depan. Sertipikat yang diserahkan mencakup tanah wakaf, gedung lembaga sosial, pendidikan, serta berbagai tempat ibadah.
Ada kepastian hukum untuk seluruh bidang tanah yang atasnya berdiri gedung, baik milik institusi, perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, maupun tempat ibadah," ujarnya.
Untuk Kota Probolinggo sendiri, tercatat sebanyak 143 bidang tanah yang mendapatkan sertipikat, antara lain masjid, yayasan, musala, makam, dan tanah pekarangan.
Wali Kota Aminuddin menyampaikan apresiasi terhadap program ini, menyatakan bahwa kepastian hukum atas aset keagamaan sangat penting untuk menjaga fungsi sosial dan ibadah masyarakat.
Kami bersyukur dan berterima kasih atas perhatian Pemprov Jatim dan Kementerian ATR/BPN.
Dengan sertipikat ini, aset-aset umat di Probolinggo menjadi lebih aman, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan ibadah dan sosial," ungkapnya. (Han)


