PROF SUTAN NASOMAL MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PRESIDEN RI ATAS 150 HARI GEBRAKANNYA 2025

PROF SUTAN NASOMAL MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PRESIDEN RI ATAS 150 HARI GEBRAKANNYA 2025," 9/4/2025

kabarnegararepublikindonesia.com.          Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, mengapresiasi langkah progresif Presiden RI, Jenderal Haji Prabowo Subianto, dalam 150 hari pertama menjabat. Dialog terbuka dengan media dan jurnalis merupakan hal baru dalam sejarah kepresidenan di Indonesia.

Prof. Sutan Nasomal menyampaikan beberapa usulan yang telah menjadi agenda kerja Presiden RI antara lain, untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan mengurangi potensi korupsikhususnya dalam hal penyediaan rumah bagi mereka yang telah mengabdi kepada negara

dengan meningkatkan pendapatan dan melindungi mereka dari jeratan lintah darat

seperti penyediaan pupuk dan air, serta memudahkan kebutuhan para petani dengan memperhatikan kebutuhan perahu dan peralatan nelayan.

Prof. Sutan Nasomal berharap Presiden RI dapat melanjutkan dialog terbuka dengan masyarakat, termasuk petani, nelayan, guru, dan petugas medis, untuk memahami kebutuhan dan aspirasi mereka. 

Selain itu, ia juga berharap Presiden RI dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, namun perlu pengawasan yang lebih serius agar tidak dirusak. Lemahnya pengawasan pada masa lalu menyebabkan banyak oknum "raja-raja kecil" di daerah menguras kekayaan negara yang luput dari pengawasan.

Jalan raya yang sulit ditembus ke desa-desa terpencil masih sangat banyak. Bahkan, masih banyak desa yang belum tersentuh internet atau teknologi yang memajukan.

Prof. Sutan Nasomal berharap Presiden RI dapat memberikan waktu tiga jam untuk dialog langsung dua bulan sekali bertemu dengan petani, nelayan, guru, dan petugas medis di setiap provinsi. 

Selain itu, ia juga berharap Presiden RI dapat membuka langsung kontak surat menyurat atau laporan informasi untuk Presiden RI agar bisa diproses lebih cepat penanganan dan penindaka.


Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH.

Redaksi: Hanip




SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR